LPM

Struktur LPM Long Jalan

Alang Ungket
Ketua
Nia Maring
Sekretaris
Lungo Ingan
Bendahara
Jarim Maring
Anggota
Ingan
Anggota
Lian Unyat
Anggota
Roy (Alang)
Anggota
Ingan Irang
Anggota

LPM bertugas Membantu Pemerintahan Desa atas Petunjuk Kepala Desa didalam menyiapkan data-data yang diperlukan sekaligus merancanakan pembangunan yang akan dilaksanakan desa. Melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Permusyawaratan Desa serta Lembaga kemasyarakatan lainnya serta kepada dinas instansi lintas sektoral maupun pihak-pihak terkait lainya atas persetujuan Kepala Desa, Membina Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sebagai Penggerak Pembangunan yang Dinamis, Sebagai penggerak didalam Menumbuh Kembangkan semangat Persaudaraan kegotong Royongan di Masyarakat

 

Bagikan post ini: